Agustus 21, 2010

puasa untuk para manula


PUASA Ramadan datang sebagai salah satu perwujudan rahmatan lil alamin. Dia mendatangkan berkah dan manfaat bagi siapa saja yang menjalankannya, termasuk lansia.

Puasa tidak boleh menyebabkan sakit atau bertambah parahnya sakit. Dalam hal ini Rasulullah sudah mengatakan, ”Berpuasalah kalian, maka kalian akan menjadi sehat.”

Puasa juga tidak boleh menjadi beban di luar kemampuan.
Dalam QS Al Baqarah ayat 286 Allah berfirman :”Allah tidak membebani seseorang, kecuali sebatas kemampuannya.”Karena itu banyak dispensasi yang diberikan kepada manusia dalam menjalankan perintah.

Dalam hal puasa Allah pun memberikan dispensasi, yaitu kepada mereka yang apabila menjalankan puasa justru menyebabkan sakit, atau yang sakit berakibat sakitnya menjadi lebih parah. QS Al Baqarah ayat 184, kelanjutan dari ayat 183 yang mewajibkan orang beriman untuk berpuasa, Allah menyebutkan dispensasi tersebut.

Dalam ayat tersebut Allah berfirman yang artinya : ”Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.”

Dispensasi

Lansia umumnya sudah sepuh. Banyak di antara mereka yang sudah berat menjalankan puasa. Karena itu kepada mereka yang tidak kuat menjalankan puasa karena berbagai sebab, diberikan dispensasi seperti disebutkan oleh ayat di atas.

Apakah wujud dispensasi tersebut ? Dispensasi itu adalah kebolehan untuk tidak mengerjakan puasa dan mengganti puasa yang ditinggalkannya itu dengan membayar fidyah, yaitu memberi makan kepada fakir/mskin.

Untuk satu hari puasa yang ditinggalkan dia berikan satu liter beras kepada satu orang fakir/miskin. Jadi kalau umur bulan Ramadan 29 hari ya 29 liter, kalau umur bulan Ramadan 30 hari ya 30 liter. Adapun kalau dia memberikan lebih dari ketentuan di atas, maka itu merupakan nilai lebih yang akan kembali kepada dia.

Kalau untuk membayar fidyah itu dia tidak mampu? Ya sudah dia terbebas pula dari membayar fidyah itu(kecuali keluarganya akan membayarkannya) Nabi mengatakan : Agama itu mudah dan kalau ada kesulitan, maka yang datang justru adalah kemudahan.

Lansia umumnya makannya sedikit, daya cernanya sudah berkurang maka bagi lansia yang masih kuat menjalankan puasa, hendaknya anjuran Nabi untuk menyegerakan berbuka diikuti dan anjuran beliau untuk makan sahur dan mengakhirkan makan sahur (makan sahur menjelang waktu imsak) menjadi perhatian. Makan sahur itu barakah (akan member kekuatan untuk puasanya). Begitu pula menyegerakan berbuka puasa dan mengakhirkan makan sahur akan membantu stabilitas fisiknya.

Selamat berpuasa bagi lansia yang berpuasa dan selamat menjaga kondisi fisik bagi lansia yang karena kondisinya terpaksa meninggalkan puasa. Percayalah bahwa Allah mengetahui hal itu dan Allah Maha Kasih Sayang dan Maha Pengampun. (53)

– Drs KH Ahmad Darodji MSi, Ketua MUI Jawa Tengah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...